Seorang wanita bernama Arimbi, berasal dari Solo, angkat suara menyanggah klaim mantan suaminya, Yudi, yang menyebut bahwa kasus dugaan pemerkosaan terhadap Arimbi dan kekerasan terhadap anak mereka telah mandek selama 7 tahun. Arimbi menegaskan bahwa tuduhan tersebut, termasuk pelecehan terhadap anaknya, adalah rekayasa semata dari mantan suaminya.
Penyangkalan Terhadap Tuduhan Pemerkosaan
-
Kejadian yang Tidak Pernah Terjadi: Arimbi menegaskan bahwa tidak ada pemerkosaan atau kekerasan yang dialaminya atau anaknya. Ia mengatakan bahwa Yudi memaksa mereka untuk membuat laporan palsu kepada polisi.
-
Rekayasa Laporan: Arimbi mengungkapkan bahwa Yudi memaksa anak mereka untuk mengaku sebagai korban sodomi dan menyatakan bahwa istrinya dan anaknya telah menjadi korban selama 7 tahun.
-
Klarifikasi di Depan Wartawan: Arimbi, dalam sebuah video klarifikasi kepada wartawan pada tanggal 28 Desember 2024, menyebutkan bahwa dia merasa terancam sehingga terpaksa membuat laporan palsu sesuai keinginan Yudi.
Pengakuan Palsu dan Alasan Kecemburuan
-
Pengakuan yang Dipaksakan: Arimbi mengakui bahwa pernyataan tentang pemerkosaan oleh pria lain yang disampaikannya kepada Yudi sebelumnya hanyalah untuk keselamatan dirinya, saat ia disekap selama tiga hari.
-
Kecemburuan Mantan Suami: Yudi diduga melakukan rekayasa atas laporan pemerkosaan untuk melampiaskan rasa cemburunya terhadap pria lain, yang menyebabkan Yudi ingin menahan pria tersebut.
-
Pencabutan Laporan: Arimbi akhirnya mencabut laporan palsu tersebut pada tahun 2017 ketika mendapat kesempatan meloloskan diri dan memberitahu pihak kepolisian.
Harapan dan Permohonan
-
Klarifikasi ke Komisi III DPR RI: Arimbi berharap klarifikasinya dapat disampaikan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan kegaduhan ini, setelah kasusnya mencuat ke publik.
-
Kekurangan Akses Menemui Anak: Selain itu, Arimbi juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan anaknya yang selama 7 tahun tidak diperkenankan oleh Yudi.